Polemik Penambahan Gerai Indomaret Ditengah Penanganan Perkara Dugaan Suap Alfamidi

- 20 Maret 2023, 23:18 WIB
Ketua SPP Kendari, Hendrawan Sumus Gia soroti wacana penambahan gedar baru Indomaret.
Ketua SPP Kendari, Hendrawan Sumus Gia soroti wacana penambahan gedar baru Indomaret. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Polemik wacana penambahan gerai baru Indomaret ditengah penanganan perkara dugaan suap Alfamidi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencuat ke publik.

Seperti diketahui, saat ini, penyidik Kejati Sultra sedang menangani kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan gerai milik PT Midi Utama Indonesia, selaku pemegang brand ritel modern Alfamidi.

Sayangnya, disaat aparat penegak hukum (APH) sedang intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, terkait perkara yang menyeret sejumlah nama pejabat di Lingkup Pemkot Kendari, kabar wacana penambahan gerai Indomaret juga mencuat ke publik.

 

Baca Juga: Ribuan Massa Aksi Demo di Kantor Bupati Buteng, Tolak Tambang Batu Gamping

Kebijakan Pj Wali Kota Kendari itu sontak mendapatkan sorotan dan penolakan dari Serikat Pedagang Pasar (SPP) Kendari.

Ketua SPP Kendari, Hendrawan Sumus Gia menegaskan, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tak bermain-main dengan rencana penambahan gerai baru yang diajukan pihak Indomaret.

Pasalnya, kata Ketua DPD KNPI Provinsi Sultra itu, Pemkot Kendari disinyalir menyetujui penambahan enam gerai baru Indomaret di Kota lulo.

Baca Juga: Keluar dari Rutan dan Berstatus Tahanan Kota, Ridwansyah Taridala Bersimpuh di Hadapan Sang Ibu

"Saya sudah mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya, bahwa pak Pj Wali Kota Kendari telah menyetujui penambahan enam gerai baru Indomaret," ujar Hendrawan, saat ditemui kendarikita.com, belum lama ini.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Sultra Bidang Perdagangan itu membeberkan, kendati Pemkot Kendari belum mengeluarkan izin penambahan gerai ritel modern tersebut, namun pihak-pihak terkait dikabarkan tengah mengatur titik-titik atau lokasi penempatan gerai baru Indomaret.

Dia juga menyebutkan, beberapa lokasi yang disebut-sebut untuk pembangunan gerai baru Indomaret itu diantaranya di kawasan Nanga-nanga, Nambo dan Abeli.

Baca Juga: Dugaan Suap Alfamidi, Nahwa Umar Diperiksa Penyidik Kejati Sultra

Hendrawan Sumus Gia juga mengingatkan kepada Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu agar mengambil kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM lokal, bukan malah memberikan ruang kepada Indomaret dan sejenisnya untuk memonopoli pasar.

Sebab, Indomaret dan Alfamart serta Alfamidi telah menjadi pemain utama di Kota Kendari hari ini, karena sudah mempunyai banyak cabang. Tidak ada pengusaha lokal yang mempunyai cabang sebanyak seperti  mereka. Artinya, gerai yang saat ini dimilik Indomaret sudah cukup, jangan lagi ada penambahan.

"Sampai di situ saja, jangan lagi ada penambahan gerai. Beri kesempatan kita, pengusaha lokal untuk berkembang," ungkapnya

Baca Juga: Kasus Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Hingga Malam

Hendrawan Sumus Gia juga menyoroti pernyataan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu  soal penerapan UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagaimana yang ditegaskan Presiden RI, Jokowi.

Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Hendrawan itu menilai Pj Wali Kota Kendari telah salah kaprah dalam memahami perintah Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja tersebut.

Menurut dia, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu harus memahami, bahwa UU Cipta Kerja itu dikeluarkan untuk mendukung UMKM, bukan malah membunuh dengan membuka ruang kepada ritel modern untuk terus menambah gerai.

Baca Juga: Kasus Suap Alfamidi, Ridwansyah Taridala Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejati Sultra

Hendrawan berpendapat, bahwa UU Cipta Kerja ini seakan dijadikan landasan bagi Pemkot Kendari untuk mengamini penambahan gerai Indomaret, yang sebelumnya dibatasi.

Untuk itu, Hendrawan mengimbau Pj Wali Kota Kendari agar berhenti melakukan pencitraan, dan fokus untuk mengurus kepentingan masyarakat, dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, bukan kepada korporasi.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu enggan berkomentar terkait kabar penambahan enam gerai baru Indomaret di ibuku Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Inilah Sosok Tersangka Berinisial SM Dalam Kasus Dugaan Suap Alfamidi di Kendari

"Silahkan konfirm ke sumber yang mengeluarkan info dimaksud," tulis Asmawa Tosepu melalui chat WhatsApp yang dikirimkan kepada kendarikita.com.

Ditanya soal alasan mendasar Pemkot Kendari menyetujui penambahan gerai baru Indomaret, Asmawa Tosepu tak memberikan jawaban. ***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x