KENDARI KITA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, terkait kasus suap Alfamidi.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menyebutkan, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang.
Dari enam orang yang diperiksa, empat diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.
Baca Juga: Kasus Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Hingga Malam
"Ia mas ada pemeriksaan enam saksi. Empat diantaranya merupakan ASN dari Pemkot," kata Dody, Jumat 17 Maret 2023
Disebutkan, empat ASN Pemkot Kendari itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus gratifikasi oleh PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Ditanya soal identitas empat ASN yang diperiksa, Dody hanya menyebutkan insial.