KENDARI KITA - Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Kendari, Nahwa Umar hadiri panggilan penyidik Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait kasus dugaan suap Alfamidi, Senin 20 Maret 2023.
Pemanggilan Nahwa Umar dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Kendari.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody membenarkan perihal pemeriksaan tersebut Nahwa Umar.
Baca Juga: Dugaan Suap Alfamidi, Penyidik Kejati Sultra Periksa Empat ASN di Lingkup Pemkot Kendari
Dody menjelaskan, penyidik kembali memanggil saksi dalam kasus gratifiikasi PT Midi Utama Indonesia (MUI)
"Hari ini memang ada panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang sama (gratifikasi Alfa Midi)," ujar Dody saat ditemui di kantornya.
Dody menyebutkan, jumlah saksi yang dipanggil hari ini sebanyak tujuh orang, enam diantaranya dari pihak PT Midi Utama Indonesia. Sedangkan satu saksi lainnya adalah mantan Ketua TAPD Kendari (Nahwa Umar, red)
Baca Juga: Kasus Suap Alfamidi, Sulkarnain Kadir Jalani Pemeriksaan Hingga Malam
Dody menjelaskan, tujuh saksi tersebut datang secara bersamaan di Kantor Kejati Sultra pada pukul 09:00 Wita