Kasus Suap Alfamidi, Ridwansyah Taridala Kembali Jalani Pemeriksaan di Kejati Sultra

- 16 Maret 2023, 09:28 WIB
Kejati Sultra beberkan peran Ridwansyah Taridala dan SM dalam kasus suap Alfamidi.
Kejati Sultra beberkan peran Ridwansyah Taridala dan SM dalam kasus suap Alfamidi. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Pasca ditetapkan tersangka, Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari, Ridwansyah Taridala alias RT kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Kamis 16 Maret 2023.

Pantauan kendarikita.com, Ridwansyah Taridala nampak mendatangi Kantor Kejati Sultra sekira pukul 09.18 Wita.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody membenarkan perihal Ridwansyah Taridala yang dijadwalkan kembali mejalani pemeriksaan hari ini.

 

Baca Juga: Ridwansyah Taridala Ditahan Kejati, Asmawa Tosepu Tunjuk Susanti Jabat Plh Sekda

"Iya (Ridwansyah Taridala diperiksa lagi)," singkatnya, menjawab pertanyaan awak kendarikita.com, perihal kebenaran pemeriksaan Ridwansyah Taridala.

Selain Ridwansyah Taridala, penyidik Kejati Sultra juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir alis SK hari ini.

Seperti diketahui, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan tindak pidana pemberian suap atas pemberian izin PT Midi Utama Indonesia, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x