Muh Andriansyah juga menngungkapkan bahwa beberapa nama pejabat publik yang ikut terseret dalam kasus ini merupakan pejabat pemerintah daerah, pejabat Kampus, anggota dewan.
Baca Juga: Kolaborasi Sektor Ekonomi, Kadin Sumatera dan Sulawesi Teken MoU Perdagangan dan Investasi
Bahkan kata Andriansyah, Aparat Penegak Hukum juga ikut serta dalam melakukan rekomendasi mahasiswa titipan pada penerimaan maba UHO itu.
"Tidak akan kami diam terkait kasus ini, bukti kami sangat jelas dan terpampang detail nama-nama pejabat publik tersebut. Kasian juga mahasiswa yang melakukan tes dengan jujur, transparan dan adil. dikalahkan dengan mahasiswa yang memiliki rekomendasi," ungkap Andriansyah.
Baca Juga: LonjakanTajam Harga Emas di Akhir Pekan: Selisih Naik Rp 15.000, Tembus ke Level Rp 954.000 per Gram
Andriansyah memaparkan bahwa dirinya dan tim AMIN, akan berkunjung lagi ke KPK untuk melengkapi data laporannya.
"Senin kami akan berkunjung lagi ke KPK untuk memberikan berkas pendukung terkait pelaporan kami. Semua data dan berkas sudah siap," imbuhnya.
Baca Juga: Pengprov Perpani Sultra Tingkatkan Kompetensi Pengurus Lewat Pelatihan Wasit
ia juga menegaskan bahwa AMIN telah berkonsolidasi untuk melakukan aksi demonstrasi ke KPK dan Kemendikbud RI.
"Setelah kami berkunjung ke KPK senin nanti, kami juga akan melakukan aksi demostrasi untuk mempercepat laporan yang kami adukan," pungkasnya.