“Hasil tes urin positif benzo,” ungkap Akmal.
Akmal menambahkan, MID menggunakan obat penenang jenis alprazolam sudah satu tahun
Baca Juga: MID yang Diringkus Karena Narkoba Disebut-Sebut Adalah Manager BCL, Berikut Beberapa Fakta Nya
"Digunakan sudah hampir satu tahun sejak tahun 2021,"terang Akmal
MID terancam dikenakan pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.***