Erik mendesak agar permasalah tersebut segera ditangani pihak Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi.
"Kami harap ini segera ditangani Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi. Sebab, selain pidana, ada kerugian negara di sana sejak 2016," tegasnya.
Baca Juga: IPMA Soroti Dugaan Aktivitas Ilegal di Jetty PT Gasing Sulawesi
Pihaknya akan segera menyampaikan Laporan Pengaduan (LP) agar dilakukan police line dan penegakan hukum.
"Kami akan buat LP secepatnya biar dipolice line dulu, kemudian dilakukan penegakan hukum," tutupnya. ***