Lelaki Paruh Baya Asal Konawe Selatan ini Serahkan Diri ke Polsek Ranomeeto, Usai Aniaya Korbannya

- 5 Juli 2022, 23:37 WIB
A (67) korban penganiayaan menjalani perawatan medis di Runah Sakit Bahteramas.
A (67) korban penganiayaan menjalani perawatan medis di Runah Sakit Bahteramas. /kiatindonesia.com

KENDARI KITA - Seorang lelaki paruh baya berinisial LM (74) menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), usai melakukan penganiayaan terhadap A (67), Selasa 5 Juli 2022.

Dilansir dari laman kiatindonesia.com, sebelum melakukan penganiayaan, warga Desa Kota Bangun, Kecamatan  Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu sempat cekcok dengan korban.

LM menganiaya korban A menggunakan sebilah parah. Persoalan tanah jadi pemicu tindak pidana penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Reses Memanas : Warga Desa Bhangkali Barat Ancam Sandera Tiga Aleg Muna, Ini Pemicunya

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menceritakan kronologis kejadian tersebut berdasarkan keterangan terduga pelaku.

Awalnya, kata mantan Kasat Reskrim Polres Konsel ini, LM yang sedang membersihkan tanah miliknya yang berada di Desa Kota Bangun, melihat ada yang menimbun di lokasi miliknya.

"Kemudian, LM mendatangi lokasi tersebut dan melihat korban sementara duduk-duduk di bawah pohon, kemudian dia mendatangi korban dan bertanya, siapa yang menimbun tanah tersebut. Selanjutnya, korban menjawab bahwa Ia yang memberikan perintah, karena tanah tersebut sudah dibeli dari lelaki berinisial S," jelas AKP Fitrayadi.

Baca Juga: Diduga Setubuhi Gadis 14 Tahun, Remaja Asal Konawe Selatan ini Diamankan Polisi

Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, terjadi cekcok diantara korban dan pelaku. Dan saat itu, LM mencabut sebilah parang yang berada di pinggangnya lalu mengarahkan kepada korban.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x