Buser 77 Polresta Kendari Amankan Lima Pelaku Penganiayaan dan Penikaman di Nav Karoaoke

- 6 Juli 2022, 17:22 WIB
Tim Buser 77 Polresta Kendari amankan lima pelaku tindak pidana penganiayaan dan penikaman di Nav Karaoke.
Tim Buser 77 Polresta Kendari amankan lima pelaku tindak pidana penganiayaan dan penikaman di Nav Karaoke. /Erik Lerihardika/kendarikita.com

"Untuk motifnya, para pelaku cemburu terhadap korban. Dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Kami juga masih melakukan pencarian kepada terduga pelaku R yang merupakan residivis kasus penikaman," pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.***

 

 

Laporan : Erik Lerihardika

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x