Kejati Sultra Segera Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi Pertambangan

- 18 Februari 2022, 20:51 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari memutus bebas terdakwa Yusmin Eks Kabid Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Kendari memutus bebas terdakwa Yusmin Eks Kabid Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara /Mirkas/kendarikita/

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, Jumat 18 Februari 2022: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Percaya Keajaiban

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, Jumat 18 Februari 2022: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer Dengarkan Hatimu

Tuntutan JPU tersebut berdasarkan fakta dan peran para terdakwa terhadap dugaan korupsi pertambangan PT Toshida Indonesia.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah