Ruang Terbuka Asri Jadi Tempat Pesta Miras, Warga Amonggedo Minta Polisi Segera Bertindak

10 Maret 2023, 08:42 WIB
Warga Kelurahan Amonggedo keluhkan ruang terbuka asri yang dijadikan tempat pesta Miras. /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA -- Ruang terbuka asri kerap jadi tempat pesta minuman keras (Miras), warga Kelurahan Amonggedo, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara minta polisi segera bertindak.

Pasalnya, warga setempat khawatir, aktivitas pesta Miras itu bisa menjadi pemicu terjadinya perkelahian antar masyarakat.

Olehnya itu, aparat kepolisian diminta agar segera bertindak dengan melakukan langkah-langkah antisipasi.

Baca Juga: Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Ini Terjaring Razia di Konawe

Salah seorang warga Kelurahan Amonggedo, Sumarno mengungkapkan, bahwa pesta Miras kerap terjadi di taman ruang terbuka asri pada malam hari.

"Saya melihat ada beberapa oknum warga yang berkumpul dan mengkonsumsi minuman keras serta sering membuat keributan. Apalagi disaat jam istrahat, sehingga sangat mengganggu keamanan warga," kata pemilik Warung Pojok itu, saat disambangi Kapolsek Pondidaha, Iptu Heru Purwoko dalam giat Jumat Curhat, Jumat 10 Maret 2023.

Lebih lanjut, Sumarno juga menyampaikan, apabila kebiasaan para oknum warga tersebut tidak diingatkan, maka kemungkinan dapat menjadi sumber permasalahan baru yang bisa memicu terjadinya perkelahian.

Baca Juga: Kepergok Lakukan Hal ini, Empat IRT di Konawe Sulawesi Tenggara Diamankan Polisi

Sehingga, Sumarno berharap, aparat kepolisian bisa segera melakukan penindakan. Apalagi di bulan ramadhan tahun ini, harus segera dilakukan langkah antisipasi.

"Karena pengalaman beberapa tahun lalu, di sekitar taman sering menjadi ajang tempat berkumpulnya anak muda dan melakukan aksi balapan liar di jalan poros, yang sangat mengganggu dan meresahkan serta membahayakan pengguna jalan lainnya," ungkapnya.

Menanggapi keluhan warga, Kapolsek Pondidaha, Iptu Heru Purwoko mengatakan, pihaknya akan melakukan operasi penjual minuman keras, baik jenis tradisional ataupun minuman botol bermerk yang menjadi sumber oknum warga memperoleh Miras.

Baca Juga: Edarkan 22,99 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga di Kendari Diamankan Polisi

"Dan perlu juga diketahui, saat ini sedang berjalan kegiatan operasi serentak yang dilakukan baik tingkat Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek dengan sandi Ops Pekat Anoa 2023, dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas menjelang Ramadhan 1444 H tahun 2023. Giat itu merupakan upaya penanggulangan penyakit masyarakat dengan sasaran Miras, penyalahgunaan Narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda, Polres hingga Polsek," kata Iptu Heru Purwoko.

Kapolsek Pondidaha juga menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli dialogis utamanya di malam hari, dan mengimbau warga yang masih melakukan perbuatan meresahkan yakni mengkonsumsi minuman keras secara bersama–sama di ruang terbuka, bahkan jika diperlukan akan menindak sesuai prosedur yang ada guna upaya penegakan hukum.

"Serta memberdayakan Kasubsektor Amonggedo dan Bhabinkamtibmas yang ada untuk melakukan sambang dan imbauan Kamtibmas kepada warga, agar bersama–sama saling peduli akan pentingnya keamanan lingkungan, serta mencegah perilaku buruk yang merugikan baik diri sendiri ataupun orang lain," pungkasnya.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan di Kendari, Dipicu Perselisihan saat Miras Bersama


Untuk diketahui, Jumat Curhat merupakan program rutin yang dilakukan oleh Polri secara serentak di seluruh Indonesia, untuk mendengarkan curhatan atau keluh kesah masyarakat terkait situasi Kamtibmas maupun masalah lain.***

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler