Sejumlah Pejabat di Sultra Ikut Terseret Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Penerimaan Maba UHO

5 November 2022, 16:31 WIB
Direktur Aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat (AMIN), Muh Andriansyah, mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat publik di Sultra ikut merekomendasikan mahasiswa jalur 'titipan' pada penerimaan mahasiswa baru (maba) di Universitas Halu Oleo (UHO). /Istimewa/

KENDARI KITA-Direktur Aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat (AMIN), Muh Andriansyah, mengungkapkan bahwa sejumlah pejabat publik di Sultra ikut merekomendasikan mahasiswa jalur 'titipan' pada penerimaan mahasiswa baru (maba) di Universitas Halu Oleo (UHO).

Menurut Andriansyah, pihaknya telah mengantongi nama-nama pejabat publik tersebut.

Baca Juga: Anak Perempuan Di Bawah Umur Jadi Pelaku Curanmor di Kendari

Data tersebut juga akan kembali diajukan dalam berkas perkara laporan dugaan gratifikasi alias suap terselubung pada penerimaan Maba UHO itu.

Menurut Andriansyah, jalur titipan jelas melanggar dan masuk kategori gratifikasi.

Baca Juga: Daftar Klasemen Sementara Ligue 1 Prancis Pada Hari Ini - 5 November 2022: PSG Pertama

Karena itu, pihaknya akan terus mengawal kasus itu di KPK hingga tuntas.

"Dalam data yang kami miliki ada beberapa pemerintah daerah yang mengajukan titipan untuk memudahkan mahasiswa baru masuk ke UHO. hal tersebut sangat menegaskan dengan dugaan kami terkait gratifikasi yang dilakukan rektor UHO," kata Andriansyah, Sabtu, 5 November 2022.

Baca Juga: Wujudkan Solidaritas Kemanusiaan, Brimob Polda Sultra Gelar Sunatan Massal Gratis

Beberapa waktu lalu, direktur AMIN diketahui kembali menyambangi gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait dugaan Gratifikasi yang melibatkan Rektor UHO, Zamrun Firuhu, Sabtu 5 November 2022.

Muh Andriansyah juga menngungkapkan bahwa  beberapa nama pejabat publik yang ikut terseret  dalam kasus ini merupakan pejabat pemerintah daerah, pejabat Kampus, anggota dewan.

Baca Juga: Kolaborasi Sektor Ekonomi, Kadin Sumatera dan Sulawesi Teken MoU Perdagangan dan Investasi

Bahkan kata Andriansyah, Aparat Penegak Hukum juga ikut serta dalam melakukan rekomendasi mahasiswa titipan pada penerimaan maba UHO itu.

"Tidak akan kami diam terkait kasus ini, bukti kami sangat jelas dan terpampang detail nama-nama pejabat publik tersebut. Kasian juga mahasiswa yang melakukan tes dengan jujur, transparan dan adil. dikalahkan dengan mahasiswa yang memiliki rekomendasi," ungkap Andriansyah.

Baca Juga: LonjakanTajam Harga Emas di Akhir Pekan: Selisih Naik Rp 15.000, Tembus ke Level Rp 954.000 per Gram

Andriansyah memaparkan bahwa dirinya dan tim AMIN, akan berkunjung lagi ke KPK untuk melengkapi data laporannya.

"Senin kami akan berkunjung lagi ke KPK untuk memberikan berkas pendukung terkait pelaporan kami. Semua data dan berkas sudah siap," imbuhnya.

Baca Juga: Pengprov Perpani Sultra Tingkatkan Kompetensi Pengurus Lewat Pelatihan Wasit

ia juga menegaskan bahwa AMIN telah  berkonsolidasi untuk melakukan aksi demonstrasi ke KPK dan Kemendikbud RI.

"Setelah kami berkunjung ke KPK senin nanti, kami juga akan melakukan aksi demostrasi untuk mempercepat laporan yang kami adukan," pungkasnya.

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler