Bawaslu Konawe Umumkan Syarat Pendaftaran Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa 2024

- 18 Mei 2024, 11:15 WIB
Bawaslu Konawe Buka Pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pilkada 2024
Bawaslu Konawe Buka Pendaftaran Panwaslu Desa/Kelurahan untuk Pilkada 2024 /Dok. Kendari Kita/Mirkas

Baca Juga: Resep Masakan Ayam Betutu, Rasanya Dijamin Enak dan Cara Buatnya Juga Mudah

Calon peserta juga harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti surat lamaran, fotokopi KTP, pas foto terbaru, fotokopi ijazah yang dilegalisir, daftar biografi, dan surat keterangan sehat serta bebas narkoba.

Dokumen pendaftaran harus dibuat dalam tiga rangkap (satu asli dan dua fotokopi) dan dikirimkan melalui pos kilat atau diserahkan langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan PKD di Bawaslu Kabupaten Konawe.

Pendaftaran tidak dipungut biaya dan informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui laman resmi Bawaslu atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe.***

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah