Baca Juga: Resep Masakan Ayam Betutu, Rasanya Dijamin Enak dan Cara Buatnya Juga Mudah
Calon peserta juga harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti surat lamaran, fotokopi KTP, pas foto terbaru, fotokopi ijazah yang dilegalisir, daftar biografi, dan surat keterangan sehat serta bebas narkoba.
Dokumen pendaftaran harus dibuat dalam tiga rangkap (satu asli dan dua fotokopi) dan dikirimkan melalui pos kilat atau diserahkan langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan PKD di Bawaslu Kabupaten Konawe.
Pendaftaran tidak dipungut biaya dan informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui laman resmi Bawaslu atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Konawe.***