Fakultas Hukum UHO Gelar FGD RUU Kelautan

- 27 Juni 2024, 19:41 WIB
Fakultas Hukum UHO Gelar FGD RUU Kelautan
Fakultas Hukum UHO Gelar FGD RUU Kelautan /Dok. Kendari Kita/Emil

KENDARI KITA - Fakultas Hukum (FH) Universitas Halu Oleo (UHO) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan "Penguatan Penegakan Hukum di Laut" pada Rabu, 26 Juni 2024.

Acara ini dihadiri oleh akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Tenggara, termasuk UHO, Universitas Muhammadiyah Kendari, Universitas Sulawesi Tenggara, dan Universitas Karya Persada Muna.

Dr. Ali Rizky, S.H., M.H., selaku Ketua Pelaksana Kegiatan FGD, menekankan pentingnya penyelenggaraan keamanan dan perlindungan lingkungan laut yang efektif.

Baca Juga: BPOM Kendari Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp545 Juta

"Indonesia belum memiliki lembaga Coast Guard atau Coast Maritim. Akibatnya jika terjadi pelanggaran hukum di laut, seringkali penanganannya tidak tuntas," kata Dr. Ali Rizky, Rabu, 26 Juni 2024.

FGD ini membahas RUU perubahan atas UU Kelautan yang memasukkan beberapa pengaturan baru, termasuk penguatan kedudukan Bakamla sebagai Indonesian Sea and Coast Guard.

"Utamanya kejelasan peran dan fungsi dari lembaga-lembaga yang menjadi bagian dari Bakamla terkait keamanan dan penegakan hukum, sehingga Bakamla dapat menjadi lembaga yang Single Agency Multi Task dalam penegakan hukum di laut," ujarnya.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Kamis 26 Juni 2024, Klaim Segera Dapatkan Skin Keren dan Hadiah Menarik Lainnya

Hasil FGD menunjukkan bahwa RUU tersebut masih menyisakan sejumlah masalah terkait ketidakjelasan tugas kewenangan masing-masing lembaga yang tergabung dalam Bakamla.

Beberapa usulan disampaikan, termasuk penerapan sistem "Single Agency Multi Task" dengan Kepolisian sebagai leading sector.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah