Untuk diketahui, dalam aktivitas PT WIN di Desa Torobolu tak sedikit masyarakat yang pro, namun ada juga warga yang menolak dengan pertimbangan keamanan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Baca Juga: Wakajati Sulawesi Tenggara Sertijab 'Gelap-gelap'
Tak tanggung-tanggung, demi mengeruk ore di Torobulu, perusahaan diduga rela merusak hutan mangrove dan menyulapnya menjadi empang, untuk menghapus jejak.
Atas dasar perusakkan lingkungan, Walhi Sultra juga telah melaporkan hal tersebut ke Gakkum LHK di Jakarta.***