Baca Juga: AFP Sultra Sukses Helat Turnamen Futsal di Ajang Porprov Sultra XIV
"keinginan masyarakat tidak lain mereka ingin dibuatkan drainase dan cek dam atau tanggul penghambat melalui CSR PT Antam. Menurut kami, ini bisa meminimalisir terjadinya banjir di dua desa ini. Apalagi kawasan penambangan dengan pemukiman warga, jaraknya hanya 500 meter.Disini tidak ada drainase dan cek dam, makanya kalau hujan, air turun dari atas kawasan penambangan ke pemukiman warga," ujar Jeri.
Jeri juga menyinggung kinerja Pemda Konut yang seolah mengabaikan kondisi warga desa tersebut.
Baca Juga: Gejala yang Menunjukkan Seseorang Memendam Luka Emosional
"Pemda Konut tidak pernah turun mengawasi atau menelusuri keadaan di lokasi penambangan. Harusnya pemerintah turun tangan jika tidak, warga akan terus menerus menjadi korban," ungkapnya.
"Karena persoalan banjir sudah menjadi konsumsi setiap tahunnya jika musim penghujan, maka masyarakat Desa Tapunggaya dan Tapuemea akan mengajukan gugatan atas perusakan lingkungan," pungkasnya.