Penyebab Tawuran Antarpelajar di Kendari Diungkap Polisi: Dendam Lama Hingga Saling Ejek

- 2 Desember 2022, 16:53 WIB
Polsek Baruga mengamankan 4 orang biang kerok tawuran, masing-masing 3 orang pelajar dan 1 alumni STM.
Polsek Baruga mengamankan 4 orang biang kerok tawuran, masing-masing 3 orang pelajar dan 1 alumni STM. /Istimewa/

KENDARI KITA-Penyebab tawuran antarpelajar SMA di Kota Kendari diungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Baruga, AKP Umar.

Menurut Umar, penyebab tawuran yang melibatkan dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masing-masing SMK 1 Kendari alias STM dan SMKN 1 Kendari (SMEA), adalah karena saling ejek.

Baca Juga: Rakernas Perdana DPP FPRN, Momentum Kolaborasi Program Kerja Strategis Organisasi

Umar juga mengungkapkan bahwa bukan hanya kali ini saja kedua sekolah ini terlibat pertikaian. Sejak dulu, sekolah ini selalu terlibat perkelahian berkelompok, sehingga ia mengasumsikan bahwa penyebab lainnya adalah karena dendam lama yang tak ada ujungnya.

Adapun penyebab ini terungkap setelah pihak Polsek Baruga mengamankan 4 orang biang kerok tawuran, masing-masing 3 orang pelajar dan 1 alumni STM.

Baca Juga: Tiga Tahun PRMN Bersama dan Bermakna : Sukses Ciptakan Peluang Kerja Melalui Konsep Kolaborasi

"Adapun lokasi sekolah yang menjadi obyek pengamanan adalah SMKN 2 Kendari (STM ) dan SMKN 1 Kendari (SMEA )," ungkap Umar, Jumat, 2 Desember 2022.\

Umar menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi tawuran dengan menurunkan sejumlah personel jajaran Polsek sebanyak lima personil diback up  jajaran Polres Kendari 5.0 dan Patroli 8.3.2 Polresta Kendari sebanyak 6 Personil.

Baca Juga: Presiden RI Jokowi Serahkan 1.552.000 Sertifikat Tanah ke 34 Provinsi

"Jumlah pelajar yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang yaitu dari STM sebanyak 3 pelajar dari kelas 12, dan alumni STM sebanyak 1 orang dengan membawa senjata tajam jenis badik," kata Umar.

Umar menambagkan, tindaklanjut yang diberlakukan aparat kepolisian agar insiden tersebut tidak terulang yakni berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk tidak memulangkan anak didik di waktu yang bersamaan.

Baca Juga: Kuasa Hukum PT GAN Sambangi Polda Sultra, Sebut PT CSM Lakukan Pemalsuan

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x