Kecam Aksi Pencabutan Plang hingga Penahanan 27 Karyawan PT GAN, GPMI: Kapolres Kolut Harus Dievaluasi

- 27 November 2022, 18:32 WIB
Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mengecam aksi pencabutan plang hingga penahanan 27 karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), yang diduga dilakukan atas perintah Kapolres Kolaka Utara (Kolut).
Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mengecam aksi pencabutan plang hingga penahanan 27 karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), yang diduga dilakukan atas perintah Kapolres Kolaka Utara (Kolut). /Istimewa/

KENDARI KITA-Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) mengecam aksi pencabutan plang hingga penahanan 27 karyawan PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), yang diduga dilakukan atas perintah Kapolres Kolaka Utara (Kolut).

Kepala Bidang Pergerakan dan Advokasi GPMI, Rawi Desimar mengatakan, Kepolisian Resor (Polres) Kolut, telah membongkar plang dan menahan 27 karyawan PT GAN di Desa Sulaho, Kec. Lasusua, Kolut, pada 24 November 2022

Baca Juga: Mabes Polri Didesak Periksa Direktur PT KKP Soal Dugaan Jual Beli Dokumen Tambang di Konut

"Kuat dugaan kami bahwa  Kapolres Kolut ini jadi beking PT. Citra Silika Malawa (CSM), ada apa dengan Pak Kapolres Kolut? Apakah memang di perintah oleh PT. CSM atau bagaimana? Ini kan tidak masuk diakal, ranah perdata kok dimasukan ke pidana, seolah-olah yang memasang plang dan 27 karyawan ini pelaku pidana, kan aneh," kata Rawi Desimar, Minggu, 27 November 2023.

PT GAN dan PT CSM diketahui saling klaim kepemilikan IUP seluas 30 hektar yang berlokasi di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolut.

Baca Juga: TCI Region Sultra Serahkan Ratusan Bantuan Paket Sembako Untuk Kaum Dhuafa di Kendari

Namun PT GAN dinyatakan memiliki hak penuh atas IUP tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, yang perkuat lagi oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kapolres Kolut seharusnya berada di pihak PT GAN yang jelas-jelas resmi dan sah, malah membuka plang dan menangkapi karyawan PT GAN," ujar Rawi Desimar.

Baca Juga: Kadir Ndoasa Ungkap Peran Kapolres Kolaka Utara Dibalik Tambang Ilegal PT Citra Silika Malawa

Rawi juga menegaskan bahwa GPMI akan menggelar aksi demonstrasi mendesak Kapolda Sultra mengevaluasi kinerja Kapolres Kolut.

"Kami akan mendesak Kapolda Sultra lewat aksi demonstrasi menuntut agar segera mengevaluasi Kapolres Kolut tersebut. Kami mengecam keras aksi Kapolres Kolut tersebut,  PT. CSM  seharusnya yang ditindak karena diduga telah menambang dengan Ilegal di dalam IUP PT. GAN," pungkasnya.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x