Tambang Ilegal Ex IUP PT Mining Maju Telan Korban Jiwa, Aparat Hukum Didesak Bertindak Tegas

- 6 Oktober 2022, 20:46 WIB
Aparat kepolisian, tim SAR dan warga saat mengevakuasi dua korban jiwa yang tertimbun tanah longsor PT Mining Maju.
Aparat kepolisian, tim SAR dan warga saat mengevakuasi dua korban jiwa yang tertimbun tanah longsor PT Mining Maju. /Istimewa/

Diketahui, dua korban yang tertimbun longsor di eks PT Mining Maju telah temukan dalam keadaan meninggal dunia.

Masing-masing korban yakni Sukri (28), rencananya akan di kebumikan di Desa Totallang, sementara korban Ardiansah (27), warga Desa Lawekara, Kecamatan Rante Angin renacananya akan di kebumikan di Wawotobi Kabupaten Konawe, Jumat 7 Oktober.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x