Tambang Ilegal Ex IUP PT Mining Maju Telan Korban Jiwa, Aparat Hukum Didesak Bertindak Tegas

- 6 Oktober 2022, 20:46 WIB
Aparat kepolisian, tim SAR dan warga saat mengevakuasi dua korban jiwa yang tertimbun tanah longsor PT Mining Maju.
Aparat kepolisian, tim SAR dan warga saat mengevakuasi dua korban jiwa yang tertimbun tanah longsor PT Mining Maju. /Istimewa/

“Kita sebagai manusia tidak mungkin melawan takdir, saya mengerti bahwa apa yang dialami 2 orang saudara kita yang menjadi korban jiwa saat bekerja di tambang eks IUP PT. Mining Maju adalah takdir. Namun tak bisa pula dinafikkan bahwa ada juga kelalaian dari manusia sehingga tragedi tersebut terjadi”. Kata Hendro Nilopo, saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Lukman Abunawas Sebut Keberadaan APBMI Dongkrak Laju Pertumbuhan Ekonomi Sultra

“Jika saja Aparat Penegak Hukum tidak membiarkan kegiatan pertambangan ilegal berlangsung di lokasi kejadian, kemungkinan ceritanya akan berbeda. Kami secara kelembagaan sudah beberapa kali menyoroti terkait kegiatan tambang ilegal di eks IUP PT. Mining Maju (MM). Bahkan kami juga meminta penghentian aktivitas disana, tetapi itu tidak pernah di dengarkan oleh para pemangku kebijakan," imbuh Hendro.

Atas nama lembaga Ampuh Sultra, Hendro juga menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan kerabat yang ditinggalkan.

Ia kembali mendesak pihak kepolisian tegas menutup dan menghentikan segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal di eks Wilayah IUP PT. Mining Maju.

Baca Juga: APK di Pohon Dicopot : Relawan ASR Protes, Begini Penjelasan Kepala Bapenda Kendari Perihal Retribusi

Selain itu, Hendro juga meminta agar aparat menelusuri siapa saja oknum pemangku kepentingan yang disinyalir menyalahgunakan wewenangnya memuluskan aktifitas tambang tersebut.

“Ampuh Sultra mengucapkan bela sungkawa kepada saudara kita yang menjadi korban dalam insiden di eks IUP PT. Mining Maju. Semoga Husnul Khatimah dan semoga amal ibadah kedua almarhum di terima oleh Allah Subhanahu Wa Taala," ungkap Hendro.

“Selain dari itu, kami juga meminta dengan tegas kepada pihak Kepolisian untuk segera menutup dan menghentikan semua kegiatan di eks IUP PT. Mining Maju yang semestinya tidak dapat dilakukan kegiatan penambangan di wilayah tersebut," pungkas Hendro.

Baca Juga: Segera Digelar, Muswil APBMI Bakal Dihadiri Wakil Gubernur Sultra dan Ketua Umum

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x