Sudirman Kepada Pemprov Sultra : Baiknya Pikirkan Ulang Pembangunan Kantor Gubernur 22 Lantai

- 31 Agustus 2022, 18:13 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sudirman.
Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sudirman. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman berpendapat, bahwa baiknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) pikirkan ulang untuk membangun kantor gubernur 22 lantai.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sultra ini menilai pembangunan kantor gubernur dengan struktur bangunan 22 lantai sebagai gambaran bahwa Gubernur Sultra, Ali Mazi tidak peka dengan perasaan rakyat.

Bagaimana tidak, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ditengah kengototan gubernur membangun kantor yang mewah, kondisi infrastruktur jalan di daerah justru rusak parah.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Jajaran Polres Muna Sidak Beberapa SPBU di Raha

"Ini kan ironis, Pak Gubernur memaksakan membangun kantor mewah 22 lantai, sementara masyarakat kita tak bisa menikmati mulusnya jalan. Begitu banyak jalan yang kondisinya rusak parah," tegas pria yang populer dengan sapaan Imenk ini, saat diwawancarai kendarikita.com, Rabu 31 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan, kantor gubernur saat ini masih dalam kondisi yang baik, dan masih sangat layak. Sehingga patut dipertanyakan, hal apa yang ingin dikejar Gubernur Sultra sehingga bersikukuh membangun kantor mewah.

"Kasian kita punya masyarakat di daerah, mereka harus menderita dengan jalan yang rusak parah, tapi justru Pemprov malah membangun gedung kantor gubernur yang mewah," jelasnya.

Baca Juga: Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Terjaga di Tengah Ketidakpastian Pasar Keuangan Global

Seyogyanya, lanjut Imenk, pemerintah membangun berdasarkan prioritas kebutuhan rakyat, bukan keinginan pribadi.

"Gubenur sebagai pemimpin harusnya turun ke jalan, tanya kepada rakyat apa yang mereka butuhkan," ucap Imenk.

Wakil rakyat yang sebelumnya di Komisi III ini memastikan pembangunan kantor gubernur mewah tersebut tidak pernah dipresentasikan kepada pihak DPRD.

Baca Juga: Menprekraf Sandiaga Uno Inisiasi Pembangunan Tower Telekomunikasi di Desa Wisata Sumbersari Moramo

"Setau saya, waktu masih di Komisi III, pembangunan kantor gubernur ini tidak pernah dipresentasikan dengan dinas terkait kepada kami (DPRD)," pungkasnya.

Untuk diketahui, total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung mewah tersebut ditaksir hingga Rp400 miliar.

Tahap awal, dibutuhkan anggaran Rp27 miliar untuk mulai membangun fondasi dan tiang pancangnya.

Baca Juga: Kasasi BKPM Ditolak, Hak dan Kewajiban PT PCM Dipulihkan

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, peletakan batu pertama gedung Kantor Gubernur Sultra itu akan dilakukan pada 2 September 2022.

Pengerjaan kantor mewah itu dimenangkan oleh PT. Adi Prima Mandiri Persada, asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x