KENDARI KITA - Plt Kadis Kominfo Muna Barat (Mubar), Muhamad Fajar Fariki menanggapi sorotan aktivis Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Wahidin Kusuma Putra, terkait mutasi eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar.
Menurut Fajar Fariki, mutasi eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar yang dilakukan oleh Pj Bupati Mubar, Bahri sudah sesuai mekanisme setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Dirjen Otoda Kemendagri.
“Kalau memang tidak sesuai aturan bisa diadukan ke KASN. Tapi sejauh ini tidak ada masalah, justru yang merasa dirugikan adalah orang di luar birokrasi,” ujar mantan Kabag Humas Pemda Muna itu, Rabu 17 Agustus 2022.
Baca Juga: 1705 WBP di Sulawesi Tenggara Terima Remisi Kemerdekaan, Enam Diantaranya Langsung Bebas
Lebih lanjut, Fajar Fariki menjelaskan, jika hanya membangun opini menyesatkan, sebaiknya tidak dilakukan. Sebab akan membuat gaduh.
Dia juga menambahkan, Bahri sebagai pucuk pimpinan di Mubar lebih tahu aturan. Sebab, Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri itu memiliki kapasitas yang mumpuni dalam mengelola birokrasi.
“Lagi-lagi jangan buat opini menyesatkan, mutasi dan rotasi itu sudah sesuai aturan,” tegasnya.
Baca Juga: Link Sultra Soroti Aktivitas Ilegal di Pelabuhan Kapal Malam, KSOP dan APH Diduga Lakukan Pembiaran
Seperti diketahui, Wahidin Kusuma Putra menyoroti mutasi yang dilakukan oleh Pj Bupati Mubar, Bahri.