Olehnya itu, Ia meminta kepada pihak Syahbandar Molawe agar menghentikan aktivitas pengangkutan dan pengapalan ore nikel di jetty ilegal PT Sriwijaya Raya itu.
"Saya juga minta Syahbandar tak menerbitkan surat izin berlayar (SIB) kepada semua kapal-kapal tongkang yang sandar di pelabuhan tersebut," pinta Nastum secara tegas.
Sementara itu, Kepala Syahbandar Molawe, Fasial Pontoh berjanji akan segera menerbitkan surat pemberhentian aktivitas di jetty tersebut.
"Yah, saya akan segera kirimkan surat kepada pengelola jetty (PT Sriwijaya Raya), agar memberhentikan segala bentuk aktivitas di jetty itu, sampai pihak PT Sriwijaya bisa menunjukan legalitas," katanya.***