PT Cinta Jaya Bersama Pemilik Lahan Blokir Akses Jetty PT Sriwijaya Raya, Ini Alasannya

- 1 Agustus 2022, 21:24 WIB
Suasana pemblokiran akses menuju jetty PT Sriwijaya Raya, yang dilakukan PT Cinta Jaya bersama pemilik lahan.
Suasana pemblokiran akses menuju jetty PT Sriwijaya Raya, yang dilakukan PT Cinta Jaya bersama pemilik lahan. /Mirkas/kendarikita.com

Olehnya itu, Ia meminta kepada pihak Syahbandar Molawe agar menghentikan aktivitas pengangkutan dan pengapalan ore nikel  di jetty ilegal PT Sriwijaya Raya itu.

Baca Juga: Eksistensi Korporasi Tambang dan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Blok Mandiodo, Ulah PT LAM dan PT TPI?

"Saya juga minta Syahbandar tak menerbitkan surat izin berlayar (SIB) kepada semua kapal-kapal tongkang yang sandar di pelabuhan tersebut," pinta Nastum secara tegas.

Sementara itu, Kepala Syahbandar Molawe, Fasial Pontoh berjanji akan segera menerbitkan surat pemberhentian aktivitas di jetty tersebut.

"Yah, saya akan segera kirimkan surat kepada pengelola jetty (PT Sriwijaya Raya), agar memberhentikan segala bentuk aktivitas di jetty itu, sampai pihak PT Sriwijaya bisa menunjukan legalitas," katanya.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah