Harga Ore Nikel Dibandrol 10 Dollar, 14 Lembaga Mitra PT Antam dan PT LAM Tarik Diri

- 28 Maret 2022, 19:19 WIB
Lembaga yang menjadi mitra PT Antam dan PT LAM sebelum menarik diri dari aktivitas penambangan di lahan PT Antam.
Lembaga yang menjadi mitra PT Antam dan PT LAM sebelum menarik diri dari aktivitas penambangan di lahan PT Antam. /Mirkas/Kendarikita.com

KENDARI KITA - Sebanyak 14 lembaga yang menjadi mitra PT Lawu Agung Mining (LAM) dalam aktivitas penambangan di kawasan milik PT Antam nyatakan tarik diri.

Keputusan tersebut dipicu dari kebijakan terkait harga ore nikel yang dibandrol hanya 10 dollar per metric ton.

Tak hanya itu, isu pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal Konut oleh PT Antam melalui Kerja Sama Operasional Mandiodo, Tapuemea, Tapunggaeya (KSO MTT) juga dinilai sebagai kedok perusahaan plat merah itu untuk mengamankan diri dari sorotan publik.

Baca Juga: Barang Bukti dan Tersangka Tindak Pidana Bidang Cukai Diserahkan ke Kejari Kolaka

Ketua Lembaga Investigasi dan Gradasi Lingkungan (Lindung) Sultra, Muh Almahendra J selaku salah satu mantan mitra PT LAM membenarkan konsep kerja sama yang dibangun dengan membandrol harga ore nikel senilai 10 dollar per metric ton.

“Kami ini putra daerah asli Konut, saat kami diajak untuk bermitra jujur kami bersyukur. Akan tetapi setelah mendengar bentuk kerjasama PT. LAM kami langsung nyatakan tarik diri sebagai mitra, ”. Katanya saat di temui disalah satu warkop ternama di wilayah Jakarta Pusat, Senin 28 Maret 2022.

Lebih lanjut, Almahendra menjelaskan, bahwa dari 14 lembaga yang menjadi mitra PT LAM, pihaknya hanya diberikan lahan seluas 2 hektare untuk digarap.

Baca Juga: Eksistensi Korporasi Tambang dan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Blok Mandiodo, Ulah PT LAM dan PT TPI?

Parahnya lagi, pihaknya diwajibkan untuk menjual hasil produksi nikel mereka itu ke pihak PT Antam dengan harga 10 dollar (FOB Tongkang), kemudian potongan dari konsorsium senilai 1,5 dollar, sehingga yang diterima bersih nantinya sisa 8.5 dollar saja.

“Awalnya, kami 14 lembaga ini diberikan lahan 2 hektare untuk diolah, tapi hasil produksi kami nanti harus dijual ke pihak PT Antam dengan harga pembelian 10 dollar, ditambah potongan oleh konsorsium yang merupakan bagian dari PT. LAM sekitar 1.5 dollar," jelasnya.

“Sehingga, untuk bersih yang kami terima hanya 8,5 dollar saja. Bagaimana bisa kami mau terima, biaya produksi saja sekitar 6-7 dollar ditambah lagi biaya barging ke jetty itu semua kami yang tanggung, ” tambahnya.

Baca Juga: PT Antam dan PT LAM Disinyalir Lakukan Upaya Pembodohan, Ore Nikel Dibandrol 10 Dollar per Metric Ton

Oleh karena itu, Almahendra bersama 14 lembaga yang dipimpin oleh putra daerah asli Konawe Utara mewarning adanya framing pemberdayaan masyarakat atau pengusaha lokal Konut.

Menurutnya, kerjasama yang ditawarkan oleh PT Antam dan PT LAM bukan upaya peningkatan kesejahteraan tetapi merupakan bentuk pembodohan.

“Kami harap tidak ada lagi framing-framing pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal. Karna kami tau persisnya seperti apa. Itu bukan untuk mensejahterakan kami tetapi malah memanfaatkan kami untuk bekerja keras untuk mereka, ” ungkapnya.

Baca Juga: Kian Meresahkan, Pemerintah dan Masyarakat Desa Lamondowo Desak Penghentian Aktivitas PT LAM dan PT TPI

Mahasiswa Pascasarjana UHO itu juga menyayangkan sikap PT Antam dan PT LAM. Sebab, ditengah naiknya harga nikel, pihaknya justru merasa diperbodohi dengan pembelian yang sangat murah.

“Harga nikel saat ini hampir tembus 70 dollar dan kami hanya diberikan 10 dollar saja. Sementara kami yang bekerja dari awal sampai akhir, sedangkan mereka (PT Antam) hanya tau beres," tutupnya.

Hingga berita ini dipublish, pihak PT LAM masih enggan memberikan keterangan terkait hal ini.

Baca Juga: Dugaan Skandal Penambangan Kawasan Hutan, PB HMI Minta Polri Periksa Dirut PT. Antam, PT LAM dan PT TPI

Pesan permintaan konfirmasi via WhastApp yang dikirimkan kendarikita.com kepada pihak PT LAM sudah dibaca.

Kendati memberikan penjelasan yang membantah peryataan narasumber, namun pihak pemegang kontrak ekslusif PT Antam itu tak memberikan izin kepada kendarikita.com untuk menjadikan pernyataan itu sebagai klarifikasi pihak perusahaan. 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah