Soal Pengaspalan Jalan Tongkuno Selatan-Bone, Bupati Muna : Tunggu Pencairan Dana Pinjaman PT SMI

- 8 Maret 2022, 20:01 WIB
Bupati Muna, LM. Rusman Emba
Bupati Muna, LM. Rusman Emba /istimewa/kendarikita.com/

Politisi PDIP ini juga menyampaikan, tertundanya pencairan dana pinjaman dari PT SMI pada 2021 lalu, disebabkan mepetnya waktu dan juga adanya petunjuk dari Badan Pengawas Keuangan (BPKP) menyarankan agar direalisasikan awal tahun 2022.

"Waktu kontrak itu bulan November 2021, tapi BPKP mengharapkan awal tahun 2022 karena tidak berlaku tanggung jawab, jadi tinggal menunggu saja pengalihan dari 2021 ke 2022," jelas Rusman Emba.

Baca Juga: Melawan Korporasi Perusak Lingkungan, Pemkab dan DPRD Konut Didesak Hentikan Aktivitas PT LAM dan PT TPI

Seperti diketahui, PT SMI resmi menyetujui pinjaman Pemerintah Kabupaten Muna senilai Rp233 miliar.

Dana itu digunakan untuk kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad yang berlangsung secara virtual, Jumat 17 September 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah