Kemenkes RI Didesak Evaluasi Program dan Anggaran Kesehatan Tahun 2022

- 27 Januari 2023, 23:43 WIB
Gambar ilustrasi-gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Gambar ilustrasi-gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. /Freepik.com/yoyoherp/

KENDARI KITA-Kementerian Kesehatan RI didesak mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran kesehatan tahun 2022 secara menyeluruh dan terukur.

Desakan ini diungkapkan Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.

Baca Juga: Mengenal Festival Qixi, Hari Valentine Khas Tiongkok China

 “Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk mengevaluasi secara menyeluruh dan terukur terhadap pelaksanaan program/kegiatan dan anggaran tahun 2022, dengan sisa anggaran sebesar Rp9,8 Triliun dari total anggaran Rp130 679.812.498.000,” ujar Felly, melansir laman dpr.go.id, Jumat, 27 Januari 2023.

Menurut Felly, evaluasi program ini diharapkan menjadi catatan pembelajaran dan basis dalam melakukan upaya percepatan pelaksanaan program dan optimalisasi anggaran tahun 2023, dengan memperhatikan masukan Komisi IX DPR RI.

Baca Juga: Bantuan Rusun Dari Kementerian PUPR Untuk Mahasiswa UHO Dipastikan Siap Huni

Adapun masukan tersebut diantaranya adalah berupa perencanaan yang lebih matang dengan penentuan target sasaran berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan program/kegiatan, kata Felly, juga harus sesegera mungkin diimplementasikan di awal tahun anggaran berjalan.

Baca Juga: Sepenggal Kisah Ibu Dua Anak Berkebutuhan Khusus di Konawe Selatan, Menyambung Hidup Dari Kerja Serabutan

Selain it, evaluasi pelaksanaan program/kegiatan harus dilakukan secara berkala per triwulan dan segera melakukan realokasi anggaran yang berpotensi sulit terealisasi dengan berkonsultasi kepada Komisi IX DPR RI.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x