Skema Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2023 Dinilai Tak Adil Bagi Calon Jamaah

- 23 Januari 2023, 13:46 WIB
Ilustrasi-jamaah haji berjalan disekitar Ka'bah.
Ilustrasi-jamaah haji berjalan disekitar Ka'bah. /Unsplash.com/KHAWAJA UMER FAROOQ

Sedangkan sisanya diambil dari nilai manfaat BPIH sebesar Rp58,4 juta (59,4 persen).

”Lalu tiba-tiba ada usulan tahun ini jamaah harus menanggung 70 persen BPIH sedangkan dari subsidi hanya 30 persen,” katanya.

Baca Juga: 47 Karung Berisi Jenazah Manusia Ditemukan di Klub Malam Pasca Penangkapan Anggota Kartel Narkoba

Legilastor asal Sumatera Utara ini juga mempertanyakan kenaikan BPIH yang terkesan tak sinkron dengan aturan Pemerintah Arab Saudi yang tahun ini justru menurunkan paket biaya haji baik bagi jamaah domestik maupun luar negeri.

“Tapi justru berdasarkan penjelasan Menag angka BPIH justru naik. Kenaikan ini ditambah dengan perubahan skema bipih akan jelas membebani calon jamaah haji 2023,” katanya.

Baca Juga: 10 Ide Kencan Romantis Antimainstream di Hari Valentine 2023

Politisi PKB ini memahami jika kenaikan komponen bipih yang ditanggung jamaah merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari.

Hal tersebut agar memastikan pengelolaan manfaat dana haji tetap bisa berjalan dan tidak merugikan calon jamaah daftar tunggu yang saat ini jumlahnya mencapai 5 juta orang.

Baca Juga: Tentang Tahun Baru Imlek 2023, Makna dan Serba-serbi Perayaannya

“Kendati demikian skema perubahan bipih tidak bisa dilakukan dengan mendadak dan perlu sosialisasi agar tidak memberatkan jamaah di tahun berjalan,” katanya.

Marwan juga menegaskan perlunya audit pengelolaan dana haji yang saat ini mencapai Rp160 triliun.

Baca Juga: Polisi Meringkus Seorang Wanita Terduga Pelaku Penipuan Berkedok Pinjol di Kendari

Menurutnya dana yang ditempatkan dalam berbagai platform investasi tersebut harus benar-benar bisa optimal memberikan nilai manfaat bagi calon jamaah haji Indonesia.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x