Ini Tata Cara Melakukan Pembelian Materai Elektronik Bagi Pendaftar Seleksi PPPK

- 7 November 2022, 21:32 WIB
Ini Tata Cara Melakukan Pembelian Materai Elektroni Bagi Pendaftar Seleksi PPPK
Ini Tata Cara Melakukan Pembelian Materai Elektroni Bagi Pendaftar Seleksi PPPK /play.google.com

KENDARI KITA - Berikut ini informasi mengenai tata cara membeli materai elektronik (e-Materai) bagi peserta PPPK tahun 2022.

Sebagaimana diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mewajibkan penggunaan e-Meterai)dalam dokumen persyaratan seleksi PPPK tahun 2022.

Olehnya itu, pembelian meterai elektronik itu dapat dilakukan online dengan mengunjungi link: https://e-meterai.co.id/.

Baca Juga: CPNS 2023 Kemenkumham Bisa Pakai Jasa SMA, Simak Jenis Formasi dan Persyaratan Lainnya

Hanya saja, sebelum membeli Anda diwajibkan untuk mendaftarkan akun terlebih dahulu agar bisa membeli meterai elektronik.

Sebagai informasi bahwa satu meterai dinilai Rp 10.000, dan dibayar melalui virtual account, QRIS Finpay, bank, PT Pos, Pegadaian, maupun Alfamart Group.

Dilansir dari laman e-Materai.co.id, berikut ini beberapa langkah untuk melakukan pembelian materai:

1. Akses laman https://e-meterai.co.id/

2. Login menggunakan e-mail, password, dan masukkan kode captcha

Baca Juga: Berikut Kategori Pelamar Dalam Seleksi Rekruitmen Guru ASN PPPK Kemendikbudristek Tahun 2022

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: E-materai


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x