Personel Polda Metro Jaya Dilarang Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022, Ini Alasannya

- 27 April 2022, 17:55 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /PMJ News

Adapun warga yang akan menggelar mudik bisa menitipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Hari ini Selasa 26 April 2022: Karier, Cinta, Kesehatan, dan Keuangan

"Makanya saya bilang masyarakat kalau meninggalkan rumah, tidak ada yang menunggu katakanlah keluarga atau siapa. Jangan lupa titipkan rumahnya ke RT maupun RW setempat," jelasnya.

"Dari kepolisian nantinya juga memantau melalui tim patroli perintis presisi, termasuk Babinkamtibmas," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x