Personel Polda Metro Jaya Dilarang Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022, Ini Alasannya

- 27 April 2022, 17:55 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. /PMJ News

KENDARI KITA - Saat ini masyarakat sedang melakukan perjalanan untuk kembali ke kampung halaman untuk merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga.

Akan tetapi sayang dengan personel Polda Metro Jaya. Para personel Polda Metro Jaya dikabarkan dilarang mudik Hari Raya Idul Fitri 2022.

Hal itu disebabkan karena polisi perlu mengamankan mudik hingga 9 Mei 2022.

Baca Juga: DIRILIS SATU MENIT LALU, Berikut Kode Redeem FF Hari Rabu 27 April 2022: Klaim Hadiah Menariknya

Mengenai pelarangan tersebut, turut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik masyarakat. Khususnya dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama arus mudik.

"Kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini," ucap Zulpan dikutip di PMJ News pada Rabu, 27 April 2022.

Baca Juga: DIRILIS SATU MENIT LALU, Berikut Kode Redeem FF Hari Selasa 26 April 2022: Klaim Hadiah Menariknya

"Mulai sekarang ini sudah mulai mudik sampai nanti mereka kembali. Polisi ini kan menggelar operasi sampai 9 Mei, Operasi Ketupat," sambungnya.

Ia juga menyampaikan agar masyarakat menjaga betul barang berharga yang ditinggalkan.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x