Selain Dea OnlyFans, Polda Metro Jaya Ungkap Ada Kemungkinan Pelaku Lain

- 26 Maret 2022, 12:06 WIB
Dea OnlyFans kini jadi tersangka.
Dea OnlyFans kini jadi tersangka. /Twitter @GRESAIDS

KENDARI KITA - Usai resmi menetapkan konten kreator OnlyFans, Dea resmi sebagai tersangka kasus pornografi, kini Polda Metro Jaya melakukan pengembangan kemungkinan adanya pelaku lain.

Kepada wartawan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

Ia juga mengungkapkan, bahwa kemungkinan adanya pelaku lain selain Dea itu bisa saja.

Baca Juga: Gaungkan Pancasila, BPIP Gandeng Pangdam V Brawijaya

Dilansir kendarikita.com dari laman pmjmews.com, polisi memungkinkan akan adanya pelaku lain dari kasus pornografi tersebut.

"Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini)," ujar, Kombes Pol Auliansyah Lubis, Sabtu 26 Maret 2022.

Kendati begitu, Auliansyah belum membeberkan perihal identitas pelaku lain tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya akan segera mengumumkan pelaku lain dalam waktu dekat.

Baca Juga: Penanganan Laporan Dugaan Pungli Syahbandar Lapuko Terkesan Lamban, IPPMA Harap Kejati Sultra Profesional

"Jadi nanti ada pelaku lain, selain Dea," ucapnya.

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x