KENDARI KITA-Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai menyosialisasikan penerapan KTP digital bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
Namun, Ditjen Dukcapil Kemendagri tetap menerapkan dua jalur atau double track system service, yaitu layanan digital dan layanan secara fisik manual.
Artinya, bagi warga yang tidak punya ponsel pintar atau smartphone, Kemendagri akan tetap memberikan layanan penerbitan e-KTP dalam bentuk fisik atau manual.
Hal ini juga berlaku untuk warga yang tinggal di daerah terpencil atau tidak terjangkau akses internet.
Lalu bagaimana cara membuat KTP digital lewar smartphone? Beberapa panduan dibawah ini semoga membantu anda mengaktivasi KTP digital.
1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di PlayStore
Baca Juga: Berikut Lirik Lagu Komang yang Dipopulerkan Raim Laode, Cerita Tentang Kita
2. Isi data berupa NIK, email dan nomor handphone, kemudian melakukan swafoto (selfie). Catatan: selfie tanpa kacamata.
3. Verifikasi wajah
4. Scan Qr Code( Scan QR Code pada layar yang disiapkan Admin Dukcapil Kemendagri)
5. Cek email (Buka email untuk
mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasi dari SIAK Terpusat)
Baca Juga: Delapan Ketentuan yang Menyempurnakan Ibadah Puasa Ramadhan
6. Aktivasi (Lakukan aktivasi dengan memasukkan kode aktivasi dan captcha yang muncul pada halaman aktivasi)
KTP digitalmu sudah dapat digunakan!
Penerapan KTP digital tak lantas menghapus fungsi KTP elektronik atau e-KTP.
Baca Juga: Bangun Dua Sekolah di Morosi, PT VDNIP Salurkan Dana CSR Rp8,8 Miliar, Pemkab Konawe Beri Apresiasi
KTP digital sendiri diberlakukan agar kemanaan data kependudukan WNI lebih terjaga.
Berikut ini manfaat lainnya dari penerapan KTP digital:
1. Penggunaan lebih simpel
2. Pembuatan lebih cepat
3. Tidak perlu dicetak menggunakan blanko
Baca Juga: Terjaring Razia, Siswa SMP di Kendari Ini Ketahuan Bawa Busur di Sekolah
4. Tidak perlu disimpan di dalam dompet
5. KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone
6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik
Baca Juga: Pangdam V/Brawijaya Jenguk Korban Ledakan Petasan di Blitar
7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk
8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.
Itulah sederet cara dan panduan membuat KTP digital, beserta manfaat penerapnanya.
Uji coba e-KTP digital sendiri telah dilakukan Dukcapil Kemendagri).
Baca Juga: Kadin Sultra Tindaklanjuti Misi Dagang, Kirim 24 Ton Komoditas Jagung Pipil ke Jawa Timur
Sejauh ini, proses digitalisasi KTP sudah dimulai di 58 kabupaten dan kota di Indonesia.
Uji coba pengadaan KTP digital ini telah dilakukan sejak 2021.
Nantinya, KTP elektronik digital akan diterapkan secara bertahap.***