KENDARI KITA-Pj Bupati Muna Barat (Mubar), Bahri, menginstruksikan jajajaran ASNnya, segera mengurus kepindahan domisili dari luar daerah ke Mubar.
Instruksi ini disampaikan Bahri menyusul pendataan 259 ASN lingkup Pemkab Mubar yang diketahui masih berdomisili di luar daerah.
Data tersebut dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Muna Barat.
"Nanti akan dibuatkan surat edaran untuk menyuruh para ASN dan non ASN untuk pindah domisili," ungkap Bahri.
Instruksi ini menurut Bahri, bukan tanpa alasan yang jelas. Kata Bahri, jika KTP para pegawai telah berpindah ke Muna Barat, maka Dana Alokasi Umum (DAU) akan meningkat, sebab indikator alokasi anggaran dasar suatu daerah yaitu dilihat dari jumlah ASNnya.
Tak hanya itu, dengan ASN yang masih ber KTP di luar daerah, nilai Universal Worker Cobverage (UWC) di Muna Barat juga mengalami penurunan.
Baca Juga: Orbit Mifi, Layanan Digital Terdepan, Diluncurkan Telkomsel bagi Pelanggan Mobilitas Tinggi
Selanjutnya, ia juga meminta para ASN agar selalu bersinergi dalam memajukan Muna Barat, yaitu dengan menjalankan fungsi pelayanan publik, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mensejahterakan masyarakat.
Berdasarkan data ASN Mubar ber KTP luar daerah yakni Bandung 2 orang, Bau-Bau 7 orang, Bombana 5 orang, Buton 1 orang, Buton Tengah 4 orang, Buton Utara 3 orang, Enrekang 1 orang, Kendari 22 orang, Kolaka 2 orang, Konawe Kepulauan 2 orang, Konawe Selatan 2 orang, Konawe Utara 1 orang, Balikpapan 1 orang, Makassar 4 orang, Muna 200 orang, Parigi Moutong 1 orang, Sinjai 1 orang,