Kemenperin Dorong Penggunaan Produk Daalam Negeri Lewat Program P3DN

29 Januari 2023, 17:37 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka dialog penggunaan produk lokal bagi pelaku usaha dalam negeri. /kemenperin.go.id/

KENDARI KITA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin), berupaya mendorong penggunaan produk dalam negeri kepada masyarakat lewat Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Program ini diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk mencintai dan memakai produk-produk dari dalam negeri.

Baca Juga: Subsidi KUR Naik Hingga 415 Triliun Tahun 2023, Menkeu: Perbankan Harus Berdayakan UMKM

Langkah awal realisasi program ini adalah dengan mengenalkan hasil karya Anak Bangsa kepada para pengguna potensial dan masyarakat luas, agar semakin dekat dengan produk-produk unggulan dalam negeri itu.

“Kami menggunakan istilah ‘melokal’ agar Program P3DN lebih mudah diterima oleh masyarakat. Pesan utamanya adalah bahwa produk dalam negeri tidak kalah kualitasnya dari produk asing,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Kris Sasono Ngudi Wibowo, dilansir kendari.pikiran-rakyat.com dari laman Kemenperin.go.id, Minggu, 29 Januari 2023.

Baca Juga: Harga Emas Akhir Pekan 29 Januari 2023: Stagnan Berbanderol Rp 1.029.000 per Gram

Kemenperin sendiri diketahui telah membuka forum diskusi P3DN Kamis lalu, bersama pendiri M Bloc Space, Pos Bloc, dan Filosofi Kopi, Handoko Hendroyono serta pendiri jenama batik Dama Kara, Nurdini Prihastiti.

Forum ini juga dihadiri berbagai kalangan, di antaranya pegiat komunitas dan para influencer di media sosial.

Baca Juga: Ide Kencan Valentine di Rumah Agar Terasa Lebih Spesial

Kris mengatakan, P3DN merupakan program yang dijalankan untuk mengoptimalkan pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) oleh instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD.

Namun begitu, kampanye penggunaan produk lokal terus digaungkan agar dapat menyentuh masyarakat hingga ke level individu.

Baca Juga: Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Berisi Konten Jual Beli Organ Tubuh

Sebagai contoh, Kemenperin menginisiasi aksi “Rabu Melokal” agar para pejabat dan pegawai Kemenperin bersemangat menggunakan berbagai produk dalam negeri secara maksimal.

“Karenanya, kami juga meminta dukungan komunitas-komunitas dan para influencer untuk menyuarakan bahwa penggunaan produk lokal itu penting,” ujar Kris.

Baca Juga: Soal Biaya Penyelenggaraan Haji dan Umroh, KPK: Nilai Manfaat Hak Semua Jamaah

Pendiri M Bloc Space, Pos Bloc, dan Filosofi Kopi, Handoko Hendroyono membagikan pengalamannya dalam membangun jenama atau merek lokal.

Ia menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi perubahan nilai jenama lokal menjadi berbasis komunitas dengan kesadaran akan hulu-hilir dari jenama-jenama tersebut.

Baca Juga: PT TID Tuai Sorotan Masyarakat Desa Lengora Kabaena, Samsul Bahri: Pekerja Lokal Tak Diberdayakan

Karena itu kata dia, dibutuhkan inovasi dan kekuatan berkisah untuk membangun sebuah jenama agar bisa melekat di masyarakat.

“Branding ini tidak harus diprioritaskan untuk bisa ditangkap oleh orang asing, tapi harus lebih menyasar lokal,” ujarnya.

Baca Juga: Ketum PHRI Bicara Soal Kemerosotan Sektor Pariwisata Wakatobi Kini

Pendiri Dama Kara, Nurdini Prihastiti mengungkapkan, dirinya memilih berkecimpung di bidang batik karena ingin menangkap peluang dari pasar batik yang begitu besar, dengan ekspor mencapai Rp7,6 triliun.

Ia sekaligus dapat mewujudkan idealismenya dengan menciptakan produk yang dalam prosesnya dapat bercerita tentang makna mencintai diri dan sekitar.

Baca Juga: Cara Mengatur Keuangan Ala Filosofi Tionghoa

Produk yang dihasilkan Dini saat ini berusaha memenuhi kebutuhan akan pakaian yang serba guna dan nyaman untuk aktivitas keseharian.

“Untuk membangun jenama ini, kami merasakan dukungan yang tinggi dari pemerintah,” kata Dini.

Baca Juga: Warga Keluhkan Maraknya Peredaran Gelap Narkotika di Kawasan Mega Industri Morosi

Kemenperin terus berkomitmen mendukung lahirnya jenama lokal yang memberikan dampak krusial bagi perekonomian Indonesia.

Tumbuhnya jenama-jenama ini sangat penting dalam upaya meningkatkan lapangan kerja dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: KPK Apresiasi Industri Jasa Keuangan yang Implementasikan Pedal, Salah Satunya Bank Sultra

Tenaga kerja di sektor industri kecil menengah (IKM) saat ini tercatat sebanyak 12,39 juta orang atau 66,25 persen dari total tenaga kerja di sektor industri. 

Kemenperin memberikan pembinaan bagi IKM melalui program e-Smart IKM yang meliputi workshop literasi digital, digital marketing, onboarding pemasaran digital, optimisasi e-commerce dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: BPKH Diminta Susun Roadmap Pembiayaan Haji Tahun 2023

Program ini juga bersinergi dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2020 lalu.

Selanjutnya, untuk memproritaskan penerimaan produk lokal di pasar domestik, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Bagi industri kecil (IK), penerbitan sertifikat TKDN sudah semakin mudah dan tanpa biaya, sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil.***

Editor: Mirkas

Sumber: kemenperin.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler