Pemkot Kendari Dianggap Jalan Sendiri dalam Perubahan Nomenklatur Penggunaan APBD 2024

- 25 Juni 2024, 22:50 WIB
Pemkot Kendari Dianggap Jalan Sendiri dalam Perubahan Nomenklatur Penggunaan APBD 2024
Pemkot Kendari Dianggap Jalan Sendiri dalam Perubahan Nomenklatur Penggunaan APBD 2024 /Dok. Kendari Kita/Mirkas

"Kami DPRD tidak menghalangi Kepala Daerah atau Pj membuat program strategis. Kalau punya keinginan tolong disampaikan ke kita, karena kita juga ini mempunyai fungsi budgeting dan juga pengawasan," tambahnya.

Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-78 Polri Gelar Bakti Sosial Skala Nasional

Ashar juga membandingkan situasi ini dengan kepemimpinan sebelumnya, "Karena kalau ada apa-apa kita kan juga ditanya, ini kan problem. Berbeda dengan kepala daerah sebelum-sebelumnya yang selalu berkoordinasi, setiap ada kegiatan atau pun ada yang mau dirubah," pungkasnya.

Pansus yang dibentuk terdiri dari 3 tim dengan total 18 anggota dan akan segera memulai operasinya untuk menyelidiki masalah ini lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah