Yudhianto Mahardika Terima Surat Tugas dari Partai Perindo untuk Maju di Pilkada Kendari 2024

- 13 Juni 2024, 18:26 WIB
Yudhianto Mahardika Terima Surat Tugas dari Partai Perindo untuk Maju di Pilkada Kendari 2024
Yudhianto Mahardika Terima Surat Tugas dari Partai Perindo untuk Maju di Pilkada Kendari 2024 /Dok. Kendari Kita/Mirkas

KENDARI KITA - Yudhianto Mahardika telah resmi menerima Surat Tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk maju sebagai Calon Wali Kota Kendari dalam pemilihan Walikota Kendari 2024.

Surat Tugas bernomor 071-ST/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 5 Juni 2024, memberikan mandat kepada Yudhi untuk mencari koalisi partai pendukung dan pasangan calon wakil walikota dalam waktu satu bulan.

Keputusan ini menandai bahwa Afdhal, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo Sultra, bukan lagi satu-satunya kandidat yang mendapat dukungan partai.

Baca Juga: KTM Bersiap untuk Era Baru dengan Bastianini dan Viñales di MotoGP 2025

Menanggapi pemberian surat tugas ini, Sekretaris Perindo Sultra, Aryo, menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa pemberian surat tugas kepada Yudhi adalah prosedur yang biasa.

Aryo mengungkapkan, Partai Perindo sebagai partai yang inklusif memberi kesempatan kepada seluruh putra-putri terbaik daerah untuk maju dalam Pilkada dengan membuka pendaftaran di DPD kabupaten/kota.

"Surat tugas yang diberikan kepada Bacalon Walikota Kendari adalah hal yang wajar, karena Partai Perindo sebagai Partai yang inklusif memberi kesempatan kepada seluruh putra-putri terbaik daerah untuk maju dalam Pilkada dengan membuka pendaftaran di DPD kabupaten/kota," ujar Aryo, Kamis, 13 Juni 2024.

Baca Juga: 12 PNS Polda Sultra Hadapi Tantangan Tes Komputer dalam Ujian Kenaikan Pangkat

Aryo juga menambahkan bahwa DPP Partai Perindo sebelumnya telah memberikan Surat Dukungan kepada Ir. Afdhal sebagai Calon Walikota, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP pada tanggal 25 April 2024.

Surat dukungan ini setingkat lebih tinggi dari Surat Tugas yang dikeluarkan Desk Pilkada.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah