KPK Didesak Periksa Pj Wali Kota Kendari Terkait Dugaan Korupsi

- 28 Juni 2024, 18:31 WIB
KPK Didesak Periksa Pj Wali Kota Kendari Terkait Dugaan Korupsi
KPK Didesak Periksa Pj Wali Kota Kendari Terkait Dugaan Korupsi /Dok. Kendari Kita/Mirkas

KENDARI KITA - Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera memanggil dan memeriksa Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup.

Hal ini terkait dugaan pengalokasian anggaran penataan kawasan eks MTQ Kendari menjadi kawasan pedestrian senilai Rp26,7 miliar.

Direktur AMIN, Andriansyah Husen, menegaskan bahwa pergeseran anggaran besar-besaran yang dilakukan Pemkot Kendari patut dicurigai sebagai upaya korupsi.

Baca Juga: Menurut dr. Richard Lee, Daun Jati Cina Memiliki Manfaat Dan Resiko Mengkonsumsinya Untuk Diet

Menurutnya, pergeseran anggaran melalui peraturan kepala daerah (Perkada) tanpa melalui proses pembahasan di dewan hanya bisa dilakukan untuk program yang bersifat urgen dan mendesak.

"Ini kan aneh, Pj Wali Kota Kendari tetiba mengalokasikan anggaran Perkada hanya untuk pendestrian jalan yang belum bersifat urgen, padahal kalau mau melakukan Perkada harusnya mengalokasikan anggaran untuk daerah yang terkena banjir, seperti pembuatan talud atau normalisasi kali," ujar Husen, yang akrab disapa Binggo, pada Jumat, 28 Juni 2024.

"Bisa juga perbaikan jalan dan jembatan yang rusak parah yang rawan terjadi kecelakaan," tambahnya.

Baca Juga: Berikut Inilah Lirik Lagu Berjudul Pura-Pura Bahagia oleh Cut Zahra

Aktivis yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) Badko HMI Sultra ini menjelaskan bahwa setiap tahun KPK melakukan kunjungan ke daerah untuk pencegahan korupsi.

Ia menekankan pentingnya proses pembahasan anggaran yang sesuai mekanisme, mulai dari Musrembang hingga pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah