Inspektorat Provinsi Sultra Berpolemik, Perjalanan Dinas Belum Dibayarkan Hingga Dugaan SPPD Fiktif

- 21 Desember 2023, 23:19 WIB
FOTO ilustrasi perjalanan dinas.*/ANTARA
FOTO ilustrasi perjalanan dinas.*/ANTARA /

KENDARI KITA - Biaya perjalanan dinas di Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)  belum dibayarkan. Hal ini terkuak setelah beberapa sumber informasi terpercaya menemui redaksi kendarikita.com.

Berdasarkan penyampaian sumber terpercaya kendarikita.com yang enggan disebutkan namanya, biaya perjalanan dinas yang belum dibayarkan sejak September 2023.

"Total biaya yang belum dibayarkan itu diperkirakan sampai Rp500 juta, dari beberapa Surat Tugas (ST)," ujar sumber kendarikita.com, Kamis 21 Desember 2023.

Ditambahkannya, biaya perjalanan dinas yang harus dibayarkan kepada setiap orang bervariasi, mulai dari jutaan rupiah hingga belasan juta.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di lingkungan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara. Pasalnya, tahapan pembayaran tersisa beberapa hari.

"Informasinya, sampai besok ji batas pembayaran (biaya perjalanan dinas)," katanya.

Selain biaya perjalanan dinas yang belum dibayarkan, berhembus juga isu terkait setoran sebesar 10 persen dari total biaya perjalanan dinas, berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Parahnya lagi, terdapat juga dugaan perjalanan dinas fiktif di lembaga audit internal jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara itu.

"Iya, ada juga beberapa oknum yang tidak ikut perjalanan dinas tapi ada namanya dalam surat tugas, dan ikut menerima biaya perjalanan dinas (SPPD Fiktif)," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x