Apresiasi Badan Publik, KI Sultra Bakal Gelar Awarding Keterbukaan Informasi 2023

- 20 November 2023, 10:32 WIB
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sultra menemui Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto untuk mengkonsultasikan pelaksanaan award.
Komisi Informasi (KI) Provinsi Sultra menemui Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto untuk mengkonsultasikan pelaksanaan award. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memberikan award atau penghargaan kepada badan publik yang mendorong keterbukaan informasi.

Award tersebut merupakan hasil evaluasi dan monitoring keterbukaan informasi badan publik di Sultra tahun 2023.

Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sultra, Sukriyaman Suwardi mengatakan, awarding tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang telah menerapkan dan mendorong keterbukaan informasi.

Baca Juga: Gelar Sidang Lanjutan Sengketa Informasi, KI Sultra Kabulkan Permohonan Informasi LPKPK

"Proses telah kita mulai sejak bulan Juni mulai dari tahap sosialisasi, pengisian kuisioner, visitasi, hingga presentasi. Sampailah pada tahap awarding," kata pria yang populer dengan sapaan Uki, Senin 20 November 2023.

Lebib lanjut, Ia menjelaskan, evaluasi dan monitoring dilakukan melalui aplikasi eletronik Monev dengan tiga kategori badan publik, yaitu lingkup OPD provinsi, lingkup kabupaten/kota, dan lingkup penyelenggara Pemilu.

"Kegiatan akan kami gelar awal bulan Desember, untuk tanggal kami akan segera konsultasikan dulu ke Komisi Informasi pusat, dalam waktu dekat," jelasnya.

Baca Juga: Terima Tiga Aduan Pasca Pelantikan, KI Sultra Mulai Gelar Sidang Perdana

Uki juga menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan agenda award tersebut ke Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, untuk kesediaan waktu menghadiri dan menerima kunjungan Komisi Informasi pusat.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x