Baca Juga: Matangkan Persiapan Pileg 2024, Kiki Tombili Mulai Bentuk Tim Pemenangan
Pasien tersebut awalnya masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi kritis.
Karena kondisi tersebut, pasien selanjutnya dibawa ke ruang ICU untuk mendapat penanganan intensif. Beberapa jam saat kemudian, kondisi pasien mengalami penurunan kesadaran.
"Gelombang jantung pada monitor menunjukan sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan. Kami meminta ijin ke keluarga pasien untuk melakukan tindakan Resutasi Jantung Paru (RJP), namun ditolak. Sehingga kami memandu keluarganya untuk menuntun pasien," jelasnya.
Baca Juga: Penjabat Bupati Buteng Berganti, Ali Mazi Lantik Andi Muhammad Yusuf
"Pasien kemudian meninggal, beberapa saat kemudian saya meminta izin untuk melepas alat. Disini tangan saya langsung ditarik kemudian dipukul," pungkasnya.***