KENDARI KITA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai pembangunan gedung mewah Kantor Gubernur Sultra, dengan struktur bangunan 22 lantai tak menjadi prioritas.
Olehnya itu, Fraksi PKS menegaskan akan menolak lanjutan pembangunan gedung mewah yang digadang-gadang bakal menjadi bangunan tertinggi di bumi anoa.
Anggota DPRD Provinsi Sultra Fraksi PKS, Sudirman memastikan pihaknya tak akan mendukung wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, terkait pembangunan gedung mewah yang ditaksir membutuhkan anggaran Rp400 miliar.
Baca Juga: Sudirman Kepada Pemprov Sultra : Baiknya Pikirkan Ulang Pembangunan Kantor Gubernur 22 Lantai
Pasalnya, kantor gubernur baru tersebut tak begitu urgen bagi masyarakat. Apalagi, kondisi kantor gubernur yang saat ini digunakan masih sangat layak, sehingga tak ada alasan mendasar untuk kembali membangun gedung baru.
Politisi yang populer dengan sapaan Imenk ini mengungkapkan, anggaran Rp27 miliar yang dialokasikan Pemprov Sultra untuk pembangunan tahap I pembangunan kantor gubernur tidak ada dalam buku APBD.
"Kalau tahap 1 ini bisa masuk, kami merasa kecolongan karena Pemprov tidak pernah presentasikan terkait pembangunan gedung hingga 22 lantai dan menelan anggaran Rp400 miliar," ungkapnya, saat diwawancarai kendarikita.com, Jumat 22 September 2022.
Imenk juga mengingatkan Pemprov Sultra agar arah pembangunan di bumi anoa mengedepankan dari aspek yang dibutuhkan masyarakat, bukan malah memaksakan keinginan dan hasrat individu.