KENDARI KITA - Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 tahun yang digelar hari ini, Jumat 19 Agustus 2022 terasa istimewa bagi insan pengayoman.
Pasalnya, hari ini adalah pertama kalinya Kemenkumham merayakan ulang tahunnya pada tanggal 19 Agustus, yang semula diperingati setiap tanggal 30 Oktober.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan, penetapan tanggal 19 Agustus sebagai HDKD adalah hasil pengkajian, penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021 lalu, yang tentunya ini dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Tiba Tiba Festival 2022 Sukses Digelar, Vierratale dan Okaay Pukau Ribuan Penonton di Kendari
Ditambahkannya, penetapan hari lahir Kemenkumham tersebut dilakukan semata-mata untuk meluruskan dan
mengembalikan substansi hari lahir
Kemenkumham RI pada sejarah yang benar.
"Pada upacara peringatan hari ini, perlu saya
tegaskan kembali kepada seluruh insan pengayoman, bahwa mendasari indeks kepuasan masyarakat di dalam pelayanan publik terdapat hal-hal yang perlu dipahami. Kita harus tahu tugas utama kita ‘core business’ yakni keberhasilan pembangunan di bidang hukum dan HAM," tambahnya.
Dalam rangka implementasinya, lanjut Silvester Sili Laba, insan pengayoman harus memperkuat kemampuan internal, meningkatkan sinergitas dan membuka partisipasi masyarakat yang seluas-luasnya.
"Ukuran keberhasilan kita bukan
lagi sekedar memperoleh penghargaan dan
seremonial belaka, tetapi terpenting memperoleh kepercayaan publik ‘public trust’ dan memperoleh legitimasi oleh Masyarakat," jelasnya.