Baca Juga: Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Beginilah Kondisi Jenazah saat Ini di Rumah Sakit
"Termasuk pertemuan tatap muka di sekolah yang dibatasi 50 persen di masa PPKM level 3," ungkap Sulkarnain Kadir, Rabu 16 Februari 2022.
Selain itu, terlebih ASN yang baru dari luar daerah dilarang langsung masuki kantor dan harus melakukan isolasi mandiri paling lama tiga hari.
"Dari hasil evaluasi yang dilakukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang kini angkanya melonjak di Kota Kendari berasal dari luar daerah dan mereka tidak mengalami gejala," kata Sulkarnain Kadir.
Baca Juga: Jenis Makanan yang Bisa Membantu Anda Meredakan Batuk dan Pilek
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Proses Pencarian Terhadap Nelayan Paruh Bayah
Berdasarkan data dari satgas Covid-19 Kota Kendari, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Kota Kendari sudah mencapai 400 lebih. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu, sebagian besar probable omicron.