Kasus Covid di Kota Kendari Meningkat, Pemkot Berlakukan PPKM Level 3

16 Februari 2022, 22:55 WIB
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa Pemkot resmi berlakukan PPKM level 3. /kiatindonesia.com

 

KENDARI KITA - Melihat perkembangan Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir ini yang terus meningkat, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan surat edaran Nomor 440/449/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Mendagri nomor 11 tahun 2022 terkait PPKM level 3, 2 dan 1.

Kebijakan PPKM Level 3 itu diberlakukan sejak diterbitkannya surat edaran tersebut hingga 28 Februari 2022 mendatang.

Baca Juga: Rusia Tarik Pasukan dari Perbatasan Ukraina, Presiden Amerika Serikat Tak Percaya Penuh Batalnya Serangan itu

Baca Juga: Daeng Alle, Nelayan Paruh Baya yang Dikabarkan Hilang Ditemukan Dalam Kondisi Selamat

Dikutip kendarikita.com dari berita kiatindonesia.com dengan judul Kasus Covid-19 Naik, Kendari Berlakukan PPKM Level 3, Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir segera melakukan sejumlah pengetatan terhadap aktivitas masyarakat. 

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu engatakan, dengan keluarnya Surat Keputusan dan Surat Edaran tentang PPKM level 3, Pemkot akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat dan ekonomi. 

Baca Juga: Terlahir Sebagai Laki-laki, Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan

Baca Juga: Dorce Gamalama Meninggal Dunia, Beginilah Kondisi Jenazah saat Ini di Rumah Sakit

"Termasuk pertemuan tatap muka di sekolah yang dibatasi 50 persen di masa PPKM level 3," ungkap Sulkarnain Kadir, Rabu 16 Februari 2022.

Selain itu, terlebih ASN yang baru dari luar daerah dilarang langsung masuki kantor dan harus melakukan isolasi mandiri paling lama tiga hari. 

"Dari hasil evaluasi yang dilakukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang kini angkanya melonjak di Kota Kendari berasal dari luar daerah dan mereka tidak mengalami gejala," kata Sulkarnain Kadir.

Baca Juga: Jenis Makanan yang Bisa Membantu Anda Meredakan Batuk dan Pilek

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Hentikan Sementara Proses Pencarian Terhadap Nelayan Paruh Bayah

Berdasarkan data dari satgas Covid-19 Kota Kendari, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif di Kota Kendari sudah mencapai 400 lebih. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu, sebagian besar probable omicron.

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler