Shared Culture Usulkan Busana Tradisional Kebaya Dalam Daftar ICH UNESCO

- 8 Februari 2023, 13:10 WIB
Ilustrasi-animasi kebaya Indonesia
Ilustrasi-animasi kebaya Indonesia /Freepik.com/pikisuperstar/

KENDARI KITA-Shared Culture, organisasi budaya yang menaungi lima negara di Asia Tenggara meliputi: Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand, sepakat  mengusulkan kebaya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid mengatakan, usulan ini dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Jokowi di Jakarta, pada 2021.

Baca Juga: Harga Emas di Bursa Perdagangan Hari Ini Melambung ke Level Rp 1.028.000 per Gram

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas peluang kerja sama di berbagai bidang, salah satunya adalah bidang kebudayaan.

“Termasuk membicarakan terkait pengusulan bersama bagi beberapa warisan budaya takbenda yang memiliki sejarah shared culture, salah satunya kebaya. Setelah berdiskusi kemudian disepakati mengajak negara anggota ASEAN lain yang juga memiliki tradisi kebaya untuk bergabung dalam nominasi bersama kebaya,” kata Hilmar, melansir laman kemendikbud.go.id, Rabu, 9 Februari 2023.

Baca Juga: Jenis Perayaan Cinta di Bulan Valentine

Hilmar menambahkan, usulan ini digodok melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination).

Mekanisme tersebut dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2008 sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan tujuan Konvensi UNESCO 2003 (Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage), yaitu meningkatkan kesadaran akan pentingnya menghormati keragaman budaya, serta memberikan pengakuan yang semestinya terhadap praktik dan ekspresi komunitas di seluruh dunia dalam upaya pelindungan Warisan Budaya Tak Benda.

Baca Juga: Dorong Penguatan Penanganan Sengketa Informasi Publik, KI Sultra Jalin Kemitraan Dengan Lembaga Peradilan

Hilmar menegaskan bahwa penetapan elemen budaya ke dalam daftar ICH bukanlah pengakuan terhadap suatu negara atas hak paten atau hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pihak (pengusul) dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.

“Dengan semangat demikian, diharapkan dapat mendorong terwujudnya perdamaian internasional,” ujar Hilmar.

Baca Juga: PLB Kembali Mendesak Pemberhentian Aktifitas Tambang PT TID, Ini Penyebabnya

Pengusulan kebaya melalui nominasi bersama, lanjut Hilmar, menjadi momentum dalam memperkuat persatuan dan solidaritas regional ASEAN.

Sebagai informasi, pada tahun 2000, negara-negara anggota ASEAN mencetuskan Declaration on Cultural Heritage yang berkomitmen memajukan pelindungan dan promosi warisan budaya. Upaya pemajuan ini dilakukan dengan mengembangkan perspektif ASEAN berdasarkan elaborasi terhadap hubungan sejarah, warisan budaya, dan identitas regional yang dimiliki bersama.

Baca Juga: Dugaan Perambahan Kawasan HPT, PT TMM Diadukan ke DLHK

“Perspektif tersebut menjadi kerangka kerja sama ASEAN dalam upaya pembangunan nasional dan regional di bidang sosial, budaya, dan ekonomi,” ujar Hilmar.

Menindaklanjuti proses nominasi bersama, pemerintah melalui Kemendikbudristek akan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pengusulan Kebaya Sebagai Nominasi Bersama 2023 di Jakarta.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Anoa 2023, Wakapolres Konawe Edukasi Budaya Tertib Berlalu Lintas

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x