Dorong Penguatan Penanganan Sengketa Informasi Publik, KI Sultra Jalin Kemitraan Dengan Lembaga Peradilan

- 7 Februari 2023, 18:44 WIB
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalin kemitraan dengan sejumlah lembaga peradilan di Sultra.
Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalin kemitraan dengan sejumlah lembaga peradilan di Sultra. /Istimewa/

KENDARI KITA-Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalin kemitraan dengan sejumlah lembaga peradilan di Sultra.

Kemitraan itu diwujudkan lewat audiensi bersama, dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, dan lembaga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sultra, 4 Februari 2023.

Baca Juga: PLB Kembali Mendesak Pemberhentian Aktifitas Tambang PT TID, Ini Penyebabnya

menurut Hasmansyah Umar, tujuan kunjungan ke lembaga peradilan ini tak lain demi  membangun dinergisitas penanganan sengketa informasi publik dan sharing pengelolaan layanan informasi di berbagai lembaga peradilan, khususnya dua lembaga ini.

"Lembaga Peradilan adalah mitra kerja dari Komisi Informasi dimana muara dari putusan Komisi Informasi berada di Lembaga Peradilan Sebagaimana di atur dalam Perma no 2 tahun 2011, yang mengatur penetapan eksekusi putusan Komisi Informasi dan melaksanakan sidang keberatan atas putusan Komisi Informasi dari para pihak terkait," kata Ketua KI Sultra, Hasmansyah Umar.

Baca Juga: Dugaan Perambahan Kawasan HPT, PT TMM Diadukan ke DLHK

Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Sugeng Sudrajat SH. MH, didampingi Kepala bagian (Kabag) Hubungan masyarakat (Humas) dan hakim di Lingkup Pengadilan Negri Kendari menyambut hangat sekaligus mengapresiasi kemitraan yang terjalin dengan KI Sultra.

"Layanan informasi publik dikelola oleh petugas PPID yang terlatih. Masyarakat dapat meminta layanan informasi secara elektronik melalui media layanan informasi dan dokumentasi (E-LID) ataupun secara langsung di meja informasi pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di Pengadilan," kata Sugeng.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Anoa 2023, Wakapolres Konawe Edukasi Budaya Tertib Berlalu Lintas

Ketua Pengadilan Negeri Kendari diketahui membagikan informasi terkait pengelolaan PPID di lingkup Pengadilan Kendari sesuai dengan SK- KMA NOMOR 2-144/KMA/SK/VIII/2022.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x