"PMII Konawe berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas," pungkasnya.
Kadiv SDM dan Parmas KPU Konawe, Andi Dzulfadli, membenarkan bahwa para pengunjuk rasa telah menyampaikan laporan aduan terkait anggota badan Ad Hoc tersebut.
"Pihak kami akan melakukan rapat pleno terkait unsur-unsur pelanggaran anggota badan ad hoc yang dimaksud. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dilakukan verifikasi dan klarifikasi atas laporan tersebut," ucap Fadli.***