Pinjam Motor Teman Lalu Dijual ke Penadah, Ahmad Diringkus Unit Timsus Polres Konawe

- 29 Mei 2023, 12:12 WIB
Unit Timsus Polres Konawe ringkua terduga pelaku Curanmor.
Unit Timsus Polres Konawe ringkua terduga pelaku Curanmor. /Ilfa/kendarikita.com

Setelah mengamankan Ahmad, Timsus Polres Konawe melakukan pengembangan dan mengamankan terduga penada barang bukti atas nama Ilham (28 ) di Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, Konawe Utara, pada Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 Wita.

Baca Juga: Diancam Dipolisikan CV UBP, Wabendum PB HMI Tegaskan Tak Gentar dan Bakal Lapor Balik

Kapolres Konawe mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Kini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Markas Polres Konawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Dengan penangkapan terduga pelaku ini, Yuman akhirnya meraih keadilan dan mendapatkan kembali motor miliknya yang dicuri rekannya. Polres Konawe mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan laporan serta kecepatan tindakan unit Timsus dalam menangani kasus ini," pungkasnya. (Ilfa) ***

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x