Setelah mengamankan Ahmad, Timsus Polres Konawe melakukan pengembangan dan mengamankan terduga penada barang bukti atas nama Ilham (28 ) di Kelurahan Bende, Kecamatan Motui, Konawe Utara, pada Rabu 24 Mei 2023 sekitar pukul 20.30 Wita.
Baca Juga: Diancam Dipolisikan CV UBP, Wabendum PB HMI Tegaskan Tak Gentar dan Bakal Lapor Balik
Kapolres Konawe mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.
Kini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Markas Polres Konawe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dengan penangkapan terduga pelaku ini, Yuman akhirnya meraih keadilan dan mendapatkan kembali motor miliknya yang dicuri rekannya. Polres Konawe mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan laporan serta kecepatan tindakan unit Timsus dalam menangani kasus ini," pungkasnya. (Ilfa) ***