Polisi Diduga Bebaskan Pelaku Lakalantas di Konawe Selatan, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

- 17 November 2022, 17:28 WIB
Barang bukti Lakalantas di Konawe berupa truk tronton, diduga sengaja dilenyapkan oknum aparat kepolisian.
Barang bukti Lakalantas di Konawe berupa truk tronton, diduga sengaja dilenyapkan oknum aparat kepolisian. /Istimewa/

KENDARI KITA-Kasus kecelakaan lalu lintas di Desa Molo Indah Kecamatan Tinanggea, Kabupaten  Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menuai sorotan setelah pihak keluarga korban menduga kepolisian melepaskan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit truk tronton.

Ariyanti (38), Ibu kandung korban lakalantas AL (18) mengaku kaget dan terpukul setelah menerima informasi bahwa pihak kepolisian telah membebaskan pelaku dan barang bukti.

Baca Juga: Cerita Nenek Halima: Tanahnya Digusur Pemkot Kendari, Biaya Ganti Rugi Diduga Dibawa Kabur Mafia Tanah

Menurut Aryanti, selain tak ada itikad baik dari pelaku penabrakan, saat ini putranya yang menjadi korban, jugaharus rela menjalani hidup dengan kondisi cacat permanen pasca kecelakaan itu.

Mirisnya lagi, 1 korban lakalantas berinisial AS (28), juga telah dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: PTUN Kendari Batalkan SK Bupati Bombana, Sudirman Tak Lagi Jadi Kades Mapila?

"Kasian kami ini sudah jadi korban, justru polisi melepaskan pelaku dan barang bukti berupa satu unit truk tronton. Kalau sudah seperti ini kami harus mencari keadilan di mana?," kata Ariyanti. 

Ariyanti  kembali mengungkapkan kesedihannya melihat kondisi sang putra  yang telah divonis cacat permanen oleh dokter karena lakalantas itu.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Pemkot Kendari, Dinas Kelautan dan Perikanan Salurkan Bantuan Bagi Nelayan

Ia mengutuk sikap aparat kepolisian yang diduga sengaja melepaskan pelaku beserta barang bukti lakalantas itu.

"Sungguh tega pihak kepolisian melepaskan pelaku dan barang buktinya, Sedangkan anak saya sudah divonis cacat permanen oleh dokter," ujarnya.
 
 
Ia pun meminta profesionalitas dan keseriusan  emangku kepentingan di institusi kepolisian dalam menindaklanjuti kasus lakalantas ini.

"Saya disini hanya ingin mencari keadilan buat anak kandung saya. Saya pikir tidak ada orang tua di muka bumi ini menginginkan musibah seperti yang saya alami saat ini," ungkapnya.

Baca Juga: Gerindra Bicara Soal Sinyalemen Dukungan Jokowi Terhadap Prabowo di Pilpres 2024

Menurut Aryanti, polisi memiliki tanggung jawab moril kepada Tuhan dan masyarakat dibalik profesi bergengsinya.

Institusi dan seragam mereka digaransikan untuk menangani kasus dengan seadil-adilnya.

Baca Juga: Jadi Ikon Google Doodle 16 November 2022: Ini Cikal Bakal Eksistensi Alat Musik Angklung di Indonesia

Namun karena kasus lakalantas ini, Aryanti menilai bahwa keadilan tak berlaku bagi masyarakat kecil seperti dirinya.

Jika tak ada keadilan dalam kasus Lakalantas ini, Aryanti kembali mempertanyakan kinerja kepolisian dalam penanganan kasus lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bahas Usulan Bantuan Dana Mitigasi Pandemi di KTT G20

"Dimana lagi kami harus mengadu untuk mencari keadilan?Saya berharap pimpinan tertinggi di Polda Sultra segera melakukan penyelidikan secara serius di Polres Konawe Selatan," ujar Ibu 3 anak ini.***

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x