Ia menambahkan, pelaku juga melakukan pengancaman akan membunuh korban. Setelah itu, terlapor kerap atau sering melakukan pencabulan terhadap korban ketika korban sedang tidur.
Baca Juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Promotor Handphone di Muna
"Terakhir kali terlapor mencabuli korban yakni Pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 sekira jam 00.00 Wita," tambahnya.
Karena tak tahan perlakuan ayahnya itu, pada Sabtu 2 Juli 2022, korban menghubungi kerabatnya (tante korban) dan menjelaskan perlakuan terlapor.
"Atas kejadian tersebut pelapor selaku tante korban keberatan dan kemudian melaporkan kejadian tersebut di Kantor Polsek Bondoala, guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. ***